Latest Entries »

Pertama-tama saya akan menjelaskan bagaimana cara  membuat sebuah object sederhana, disini saya akan membuat sebuah meja yang diatasnya terdapat sebuah bola. Objek bola tersebut nanti akan saya beri animasi menggelinding di atas meja kemudian jatuh ke lantai dan memantul-mantul di lantai sebelum objek bola tersebut diam di lantai. Berikut penjelasannya:

1. Buka program anim8or yang telah terinstal dikomputer, maka tampilan awalnya akan seperti di bawah ini:

Pada Menubar, pilih view-> top, masih pada menubar nya, pilih build -> primitives->N-Gon dan isikan 4 pada number of sizenya. Sedangkan pada Toolbarnya pilih wireframe (ctrl+w) lalu arakhan kursor di tengah-tengah sumbu, dan mulai tarik kursor, sesuaikan ukurannya seperti gambar di bawah ini:

3. Pilih menu build-> extrude parameters dan isi nilai-nilai pilihan seperti dibawah ini :

4. Pilih view -> all, untuk melihat hasil yang sudah kita exturude tadi, jika ingin mengatur angle dari object yang kita buat tadi tekan (ctrl+r) dan pilih gambar yang perspective seperti gambar di bawah ini :

5. Setelah tadi kita membuat sebuah persegi, kita akan buat tepi untuk masing-masing kaki meja untuk berdiri. Caranya adalah kita select satu per satu bagian tepinya lalu kita pilih di toolbar menu object/point edit (P)-> face select (g) -> select sisi yang akan kita perpanjang -> extrude face (X). berikut hasil select ke 4 sisi untuk membuat tepiannya .

6. Pada bagian yang kosong antara kedua tepi kita buat lagi sambungannya. Caranya seperti pada langkah ke 5 yaitu mempergunakan menu extrude face (X) pada tepi yang di-select.

7. Buat bagian kaki-kaki. caranya sama seperti pada no 5. Select bagian kotak kectl yang di ujung tepi. untuk bagian kakinya. lalu kita pilih point edit (P) -> select Face (g) -> select bagian kotak kecil untuk membuat kaki kursinya -> Extrude face (X) lalu tarik ke bawah dengan mouse. lakukan untuk ke empat tepian untuk membuat kakinya.

8. Setelah itu kita beri nama objek meja yang telah selesai kita buat tadi. Pilih menu setting -> object, kemudian beri nama meja. Sekarang kita akan membuat objek berikutnya yaitu bola. Pilih menu object -> new, dan tempat kerja baru akan ditampilkan yang terlihat pada gambar 8 dibawah ini :

9. Untuk membuat objek bola, pada toolbar sebelah kiri kita pilih “Add Sphere ”, lalu pada tempat kerja klik mouse kiri, tahan dan geser untuk membuat bola dengan ukuran yang diinginkan.

10. Kemudian kita beri nama objek bola tadi dengan cara yang sama seperti memberi nama objek meja.

11. Berikutnya kita akan memberikan warna pada bola untuk membedakan warnanya dengan objek meja. Caranya dengan mengklik 2 kali pada objek bola, maka akan muncul jendela seperti pada gambari dibawah ini :

12. Pada material pilih new kemudian klik […], lalu pilih warna yang diinginkan. Disini saya memilih warna merah.

13. Langkah berikutnya kita akan mulai membuat animasi. Pilih menu Scene -> New. Maka jendela kerja scene akan muncul.

14. Kemudian pilih Build -> Add Object untuk memunculkan objek yang telah kita buat tadi. Lakukan langkah ini untuk kedua objek tadi.

15. Kemudian Tempatkan kedua objek seperti gambar di bawah ini:

Select objek bola, kemudian klik toolbar Animate (yang bergambar kunci). Lalu kita mulai membuat pergerakan objek tersebut.

Kita juga bisa menentukan sudut dan pergerakan kamera sesuai keinginan.

16. Setelah selesai membuat pergerakan animasi, langkah terakhir yang akan kita lakukan adalah me-render animasi tersebut untuk menjadikannya file movie. Sebelum memulai proses rendering pilih view camera terlebih dahulu. Pilih menu Render -> Render Movie. Ketikkan nama file yang akan kita buat, klik OK.

17. Kemudian akan muncul jendela video compression. Pilih Full Frames dan klik OK.

Berikut adalah proses renderingnya.

<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:”Cambria Math”; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face {font-family:Calibri; panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:””; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-language:EN-US;} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-size:10.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-hansi-font-family:Calibri;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {pag13.11311111111111111111111111111111111111111113. Setelah selesai membuat pergerakan animasi, langkah terakhir yang akan kita lakukan adalah me-render animasi tersebut untuk menjadikannya file movie. Sebelum memulai proses rendering pilih view camera terlebih dahulu. Pilih menu Render -> Render Movie. Ketikkan nama file yang akan kita buat, klik OK.

Game Susun Kata

Dalam pembuatan aplikasi game mobile sederhana ini, saya menggunakan J2ME. Java 2 Micro Edition ( J2ME ) adalah digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi Java pada perangkat semacam Telepon genggam, Palm, PDA, dan Pocket PC.

Pertama saya menginstal Java Development Kit yang mendukung Java 2 Micro Edition (J2ME). Setelah menginstall Java JDK, maka aplikasi netbeans for CLDC dapat dijalankan.  Di sini saya membuat game mobile yaitu game susun kata. Game ini adalah sebuah permainan yang awalnya terdapat sebuah kata yang sudah tersusun atau yang sudah ditentukan. Kemudian kata-kata tersebut diacak dan harus disusun kembali menjadi sebuah kata yang sudah ditentukan pada awal permainan.

Berikut ini akan diberitahukan macam – macam tingkatan atau level pada permainan susun kata ini. Tingkat atau level pertama yaitu easy kata-kata tersebut diacak tidak menyebar terlalu jauh sehingga tidak terlalu sulit untuk menyusun kata-kata tersebut. Sedangkan untuk tingkat atau level kedua yaiu hard kata-kata tersebut diacak menyebar jauh sehingga lebih sulit untuk menyusun kata-kata tersebut.

Permainan ini memerlukan source code untuk mengimplementasiakan aplikasi permainan ini. Pada sub ini ada 3 buah source code yaitu Game_Susun_Kata,java , pengaturan.java dan susun_kata,java. Pada sub bab selanjutnya akan dijelaskan bagaimana souce code tersebut digunakan.

Untuk lebih jelasnya tentang spesifikasi hardware dan software yang digunakan oleh saya dapat dilihat dibawah ini :

Spesifikasi Hardware dan Sofware Yang Digunakan

Peralatan atau Hardware yang dipakai adalah sebuah laptop Toshiba L510 dimana spesifikasi yang digunakan adalah:

–          Prossesor intel core 2 duo T6600 @2.2 GHz(2 CPUs).

–          Hard disk drive 320 Gb.

–          Memory 3 Gb DDR3.

–          VGA Mobile Intel 4 Series Express Chipset Family 1128 Mb shared.

Untuk Software yang dipakai pada pembuatan game ini adalah sebagai berikut:

–          Microsoft Windows 7.

–          Software Java 2 SDK.

–          Software Java 2 Micro Edition.

–          Software Netbeans IDE 6.1 sebagai emulator.

–          Software notepad++ sebagai editor.

Sistem Navigasi Game

Sistem navigasi ini berguna untuk menggambarkan hal-hal yang ada pada game ini. Serta bagaimana kaitannya isi dengan halaman- halaman pada game ini. Pada sistem navigasi dari game yang dibuat ini dibagi menjadi satu bagian yaitu bagian pemain(user).

Index berfungsi untuk menampilkan halaman utama game secara keseluruhan yang kemudian didalamnya terdapat menu–menu yang dapat diakses pemain.Pada index atau tampilan awal game tersebut terdapat dua bagian yaitu exit dan menu. Exit berfungsi untuk keluar dari permainan atau game tersebut. Sedangkan di dalam menu terdapat start dan options. Start berfungsi untuk memulai game yang kata-kata nya telah teracak. Kemudian options berfungsi untuk pengaturan dimana terdapat sebuah checkbox dan dua radio button. Reverse arrows berfungsi sebagai checkbox yang boleh dipilih(dicheck list) atau tidak dipilih sama sekali. Reverse arrows berfungsi untuk membalikkan keypad berlawanan arah ( tombol arah kiri menjadi arah ke kanan atau tombol untuk arah kebawah menjadi ke atas dan sebaliknya). Di dalam options juga terdapat radio button dimana salah satu radio button nya harus dipilih. Dua radio button pada game ini berfungsi untuk level atau tingkatan permainannya. Yaitu level easy dan level hard. Level easy dari game ini adalah level dimana kata-kata yang diacak tidak terlalu jauh. Sedangkan level hard dari game ini adalah dimana kata-kata yang diacak akan teracak jauh. Pada permainan ini, Exit dan Menu bisa kembali lagi ke index atau tampilan awal game.

Design Interface

Tampilan Awal

Keterangan :

K1  : kotak dimana sebuah kata yang telah disusun sebagai tampilan awal

M1 : Exit

M2 : Menu

Menu Start

Keterangan :

K2  : Kotak dimana sebuah kata yang tadinya tersusun akan diacak

M1 : Exit

M2 : Menu

Menu Options

Keterangan :

C1  : reverse arrows à Check box dimana akan membalikkan keypad berlawanan

Gambar 1

Pada tampilan awal gambar 1 ini merupakan tampilan awal ketika game baru dimulai atau start. Untuk menjalankan game ini tinggal menekan tombol Launch kemudian muncul tampilan seperti pada gambar 2.

Gambar 2

Pada option menu terdapat 2 pilihan yang dapat dipilih oleh pemain yaitu Start dan Option, menu Start berguna untuk memulai game kemudian kata-kata diatas akan diacak  secara otomatis kemudian pemain tinggal menyusun kata-kata seperti pada tampilan gambar 2.

Gambar 3

Untuk menu Option terdapat 2 pilihan level seperti tampak pada tampilan gambar 3, yaitu terdapat pilihan level easy (mudah) atau hard (sulit). Untuk level easy (mudah) yaitu level bagi pemain yang pemula atau baru pertama kali memainkan game susun kata ini, untuk level hard (sulit) untuk pemain yang profesional atau sering memainkan game susun kata ini.

Gambar 4

Setelah memilih tingkat level yang diinginkan maka pemain tinggal memilih Start maka kata-kata yang terlihat pada tampilan gambar 2 akan teracak secara otomatis yang tampak seperti pada tampilan gambar 4.Selanjutnya pemain tinggal menyusun kata sesuai yang terdapat pada gambar 2. Selamat mencoba…….

“Cloud Computing” secara sederhana dapat didefinisikan adalah “layanan teknologi informasi yang bisa dimanfaatkan atau diakses oleh pelanggannya melalui jaringan internet atau bias juga “. Kata-kata “Cloud” sendiri merujuk kepada simbol awan yang di dunia TI digunakan untuk menggambarkan jaringan internet (internet cloud). Namun tidak semua layanan yang ada di internet bisa dikategorikan sebagai Cloud Computing, ada setidaknya beberapa syarat yang harus dipenuhi :

1. Layanan bersifat “On Demand”, pengguna dapat berlangganan hanya yang dia butuhkan saja, dan membayar hanya untuk yang mereka gunakan saja. Misalkan sebuah sebuah internet service provider menyediakan 5 macam pilihan atau paket-paket internet dan user hanya  mengambil 1 paket internet maka user hanya membayar paket yang diambil saja.

2. Layanan bersifat elastis/scalable, di mana pengguna bisa menambah atau mengurangi jenis dan kapasitas layanan yang dia inginkan kapan saja dan sistem selalu bisa mengakomodasi perubahan tersebut. Misalkan user berlangganan internet pada yang bandwitchnya 512Kb/s lalu ingin menambahkan kecepatannya menjadi 512Kb/s kemudian user menelpon costumer service meminta untuk penambahan bandwitch lalu customer service merespon dengan mengubah bandwitc menjadi 1Mb/s.

3. Layanan sepenuhnya dikelola oleh penyedia/provider, yang dibutuhkan oleh pengguna hanyalah komputer personal/notebook ditambah koneksi internet.

Dari sisi jenis layanan tersendiri, Cloud Computing, terbagi dalam 3 jenis layanan, yaitu : Software as a Service (SaaS), Platform as a Service (PaaS) dan Infrastructure as a Service (IaaS).

  • Software as a Service yaitu SaaS ini merupakan layanan Cloud Computing yang paling dahulu populer. Software as a Service ini merupakan evolusi lebih lanjut dari konsep ASP (Application Service Provider). Sesuai namanya, SaaS memberikan kemudahan bagi pengguna untuk bisa memanfaatkan sumberdaya perangkat lunak dengan cara berlangganan. Sehingga tidak perlu mengeluarkan investasi baik untuk in house development ataupun pembelian lisensi. Dengan cara berlangganan via web, pengguna dapat langsung menggunakan berbagai fitur yang disediakan oleh penyedia layanan. Hanya saja dengan konsep SaaS ini, pelanggan tidak memiliki kendali penuh atas aplikasi yang mereka sewa. Hanya fitur-fitur aplikasi yang telah disediakan oleh penyedia saja yang dapat disewa oleh pelanggan. Dan karena arsitektur aplikasi SaaS yang bersifat multi tenant, memaksa penyedia untuk hanya menyediakan fitur yang bersifat umum, tidak spesifik terhadap kebutuhan pengguna tertentu. Meskipun demikian, kustomisasi tidak serta-merta diharamkan, meskipun hanya untuk skala dan fungsi yang terbatas. Tapi dengan berkembangnya pasar dan kemajuan teknologi pemrograman, keterbatasan-keterbatasan itu pasti akan berkurang dalam waktu tidak terlalu lama. Untuk contoh layanan SaaS, tentu saja kita harus menyebut layanan CRM online Salesforce.com–yang dikomandai Marc Benioff dan telah menjadi ikon SaaS ini. Selain itu Zoho.com, dengan harga yang sangat terjangkau, menyediakan layanan SaaS yang cukup beragam, dari mulai layanan word processor seperti Google Docs, project management, hingga invoicing online. Layanan akunting online pun tersedia, seperti yang diberikan oleh Xero.com dan masih banyak lagi. IBM dengan Lotuslive.com nya dapat dijadikan contoh untuk layanan SaaS di area kolaborasi/unified communication. Sayangnya untuk pasar dalam negeri sendiri, seperti sudah saya sampaikan dalam tulisan terdahulu, masih sangat sedikit yang mau berinvestasi untuk menyediakan layanan SaaS ini.
  • Platform as a Service (PaaS) yaitu Seperti namanya, PaaS adalah layanan yang menyediakan modul-modul siap pakai yang dapat digunakan untuk mengembangkan sebuah aplikasi, yang tentu saja hanya bisa berjalan diatas platform tersebut. Seperti juga layanan SaaS, pengguna PaaS tidak memiliki kendali terhadap sumber daya komputasi dasar seperti memory, media penyimpanan, processing power dan lain-lain, yang semuanya diatur oleh provider layanan ini. Pionir di area ini adalah Google AppEngine, yang menyediakan berbagai tools untuk mengembangkan aplikasi di atas platform Google, dengan menggunakan bahasa pemrograman Phyton dan Django. Kemudian Salesforce juga menyediakan layanan PaaS melalui Force.com, menyediakan modul-modul untuk mengembangkan aplikasi diatas platform Salesforce yang menggunakan bahasa Apex. Dan mungkin yang jarang sekali kita ketahui, bahwa Facebook juga bisa dianggap menyediakan layanan PaaS, yang memungkinkan kita untuk membuat aplikasi diatasnya.
  • Infrastructure as a Service (IaaS) yaitu IaaS terletak satu level lebih rendah dibanding PaaS. Ini adalah sebuah layanan yang “menyewakan” sumberdaya teknologi informasi dasar, yang meliputi media penyimpanan, processing power, memory, sistem operasi, kapasitas jaringan dan lain-lain, yang dapat digunakan oleh penyewa untuk menjalankan aplikasi yang dimilikinya. Model bisnisnya mirip dengan penyedia data center yang menyewakan ruangan untuk co-location, tapi ini lebih ke level mikronya. Penyewa tidak perlu tahu, dengan mesin apa dan bagaimana caranya penyedia layanan menyediakan layanan IaaS. Yang penting, permintaan mereka atas sumberdaya dasar teknologi informasi itu dapat dipenuhi. Perbedaan mendasar dengan layanan data center saat ini adalah IaaS memungkinkan pelanggan melakukan penambahan/pengurangan kapasitas secara fleksibel dan otomatis. Salah satu pionir dalam penyediaan IaaS ini adalah Amazon.com yang meluncurkan Amazon EC2 (Elastic Computing Cloud). Layanan Amazon EC2 ini menyediakan berbagai pilihan persewaan mulai CPU, media penyimpanan, dilengkapi dengan sistem operasi dan juga platform pengembangan aplikasi yang bisa disewa dengan perhitungan jam-jaman. Untuk di dalam negeri sendiri, rencananya ada beberapa provider yang akan menyediakan layanan sejenis mulai pertengahan tahun ini. sedangkan untuk  jangkauan layanan, terbagi menjadi 3 yaitu Public Cloud, Private Cloud dan Hybrid Cloud.
  1. Public Cloud  Sesederhana namanya, jenis cloud ini diperuntukkan untuk umum oleh penyedia layanannya. Layanan-layanan yang sudah saya sebutkan sebelumnya dapat dijadikan contoh dari public cloud in
  2. Private Cloud Di mana sebuah infrastruktur layanan cloud, dioperasikan hanya untuk sebuah organisasi tertentu. Infrastruktur cloud itu bisa saja dikelola oleh si organisasi itu atau oleh pihak ketiga. Lokasinya pun bisa on-site ataupun off-site. Biasanya organisasi dengan skala besar saja yang mampu memiliki/mengelola private cloud ini.
  3. Hybrid Cloud Untuk jenis ini, infrastruktur cloud yang tersedia merupakan komposisi dari dua atau lebih infrastruktur cloud (private, community, atau public). Di mana meskipun secara entitas mereka tetap berdiri sendiri-sendiri, tapi dihubungkan oleh suatu teknologi/mekanisme yang memungkinkan portabilitas data dan aplikasi antar cloud itu. Misalnya, mekanisme load balancing yang antarcloud, sehingga alokasi sumberdaya bisa dipertahankan pada level yang optimal. Demikian sedikit penjelasan dari model-model cloud yang disarikan dari NIST. Namun seperti diakui oleh lembaga ini, definisi dan batasan dari Cloud Computing sendiri masih mencari bentuk dan standarnya. Di mana nanti pasarlah yang akan menentukan model mana yang akan bertahan dan model mana yang akan mati. Namun semua sepakat bahwa cloud computing akan menjadi masa depan dari dunia komputasi. Bahkan lembaga riset bergengsi Gartner Group juga telah menyatakan bahwa Cloud Computing adalah wacana yang tidak boleh dilewatkan oleh seluruh pemangku kepentingan di dunia TI, mulai saat ini dan dalam beberapa waktu mendatang.

Cloud Computing adalah sebuah mekanisme yang memungkinkan kita “menyewa” sumber daya teknologi informasi (software, processing power, storage, dan lainnya) melalui internet dan memanfaatkan sesuai kebutuhan kita dan membayar yang digunakan oleh kita saja. Dengan konsep ini, maka semakin banyak orang yang bisa memiliki akses dan memanfaatkan sumber daya tersebut, karena tidak harus melakukan investasi besar-besaran. Apalagi dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, setiap organisasi akan berpikir panjang untuk mengeluarkan investasi tambahan di sisi TI. Terlebih hanya untuk mendapatkan layanan-layanan yang mungkin hanya dibutuhkansewaktu-waktusaja.

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3515651

http://www.detikinet.com/read/2010/02/24/084138/1305595/328/lebih-jauh-mengenal-komputasi-awan

PENDAHULUAN

Forensik Komputer merupakan penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk mengekstrak dan memelihara barang bukti tindakan kriminal.

Tujuan dari Forensik komputer adalah mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sistem sinformasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.

Empat Elemen Kunci Forensik dalam Teknologi Informasi  Adanya empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi adalah sebagai berikut :

  1. Identifikasi dari Bukti Digital

Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi di mana bukti itu berada, di mana bukti itu  disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan  selanjutnya. Banyak pihak yang mempercayai bahwa forensik di bidang  teknologi informasi itu merupakan forensik pada komputer. Sebenarnya  forensik bidang teknologi informasi sangat luas, bisa pada telepon seluler, kamera digital, smart cards, dan sebagainya. Memang banyak kasus kejahatan di bidang teknologi informasi itu berbasiskan komputer. Tetapi perlu diingat,  bahwa teknologi informasi tidak hanya komputer/internet.

  1. Penyimpanan Bukti Digital

Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Pada tahapan ini, bukti digital  dapat  saja  hilang  karena  penyimpanannya  yang  kurang  baik. Penyimpanan  ini  lebih  menekankan  bahwa  bukti  digital  pada  saat  ditemukan akan tetap tidak berubah baik bentuk, isi, makna, dan sebagainya dalam jangka waktu yang lama. Ini adalah konsep ideal dari penyimpanan bukti digital.

  1. Analisa Bukti Digital

Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa  bukti  digital. Setelah diambil dari tempat asalnya, bukti  tersebut  harus  diproses sebelum diberikan kepada pihak lain yang  membutuhkan.  Tentunya pemrosesan di sini memerlukan beberapa skema  tergantung dari masing-masing kasus yang dihadapi.

  1. Presentasi Bukti Digital

Adalah proses persidangan di mana bukti digital akan diuji otentifikasi dan korelasi  dengan  kasus  yang ada. Presentasi di sini berupa penunjukan bukti digital  yang  berhubungan dengan kasus yang disidangkan. Karena proses penyidikan  sampai  dengan proses persidangan memakan waktu yang cukup lama,  maka  sedapat  mungkin bukti digital  masih asli dan sama pada saat  diidentifikasi oleh investigator untuk pertama kalinya.

Jika ditelusuri lebih jauh, forensik itu sendiri merupakan suatu pekerjaan identifikasi sampai dengan muncul hipotesa yang teratur menurut urutan waktu. Sangat tidak mungkin forensik dimulai dengan munculnya hipotesa tanpa ada penelitian yang mendalam dari bukti-bukti yang ada. Investigator harus mampu menyaring informasi dari bukti yang ada tetapi tanpa merubah keaslian bukti tersebut. Adanya dua istilah dalam manajemen (barang) bukti antara lain the chain of custody dan rules of evidence, jelas akan membantu investigator dalam mengungkap suatu kasus.

  • The Chain of Custody

Satu hal terpenting yang perlu dilakukan investigator untuk melindungi bukti adalah  the chain of custody. Maksud istilah tersebut adalah pemeliharaan dengan  meminimalisir kerusakan yang diakibatkan karena investigasi. Barang bukti harus benar-benar asli atau jika sudah tersentuh investigator, pesan-pesan yang ditimbulkan dari bukti tersebut tidak hilang. Tujuan dari the chain of custody adalah :

1. Bukti itu benar-benar masih asli/orisinil

2. Pada saat persidangan, bukti masih bisa dikatakan seperti pada saat ditemukan (biasanya jarak antara penyidikan dan persidangan relatif lama).

  • Barang Bukti atau Rules of Evidence

Arti istilah ini adalah barang bukti harus memiliki  hubungan yang relevan dengan kasus yang ada. Dalam rules of evidence, terdapat empat persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain :

1. Dapat Diterima (Admissible)

Harus mampu diterima dan digunakan demi hukum, mulai dari kepentingan  penyidikan sampai dengan kepentingan pengadilan.

2.  Asli (Authentic)

Bukti tersebut harus berhubungan dengan kejadian/kasus yang terjadi dan bukan rekayasa.

3.  Lengkap (Complete)

Bukti bisa dikatakan bagus dan lengkap jika di dalamnya terdapat banyak  petunjuk yang dapat membantu proses investigasi.

  1. Dapat Dipercaya (Believable & Reliable)

Bukti dapat mengatakan hal yang terjadi di belakangnya. Jika bukti tersebut dapat dipercaya, maka proses investigasi akan lebih mudah. Walau relatif, dapat dipercaya ini merupakan suatu keharusan dalam penanganan perkara.

  • Metodologi Forensik Teknologi Informasi

Metodologi yang digunakan dalam menginvestigasi kejahatan dalam teknologi informasi dibagi menjadi dua :

1. Search & Seizure

Investigator harus terjun langsung ke dalam kasus yang dihadapi, dalam hal ini kasus teknologi informasi. Diharapkan investigator mampu mengidentifikasi, menganalisa, dan memproses bukti yang berupa fisik. Investigator juga berwenang untuk melakukan penyitaan terhadap bukti yang dapat membantu proses penyidikan, tentunya di bawah koridor hukum yang berlaku.

Tahapan dalam search dan seizure ini dapat dijabarkan sebagai berikut :

  • Identifikasi dan penelitian permasalahan

Dalam hal ini identifikasi adalah identifikasi permasalahan yang sedang dihadapi, apakah memerlukan respon yang cepat atau tidak. Jika tidak, maka dilanjutkan dalam penelitian permasalahan secara mendalam.

  • Membuat hipotesa

Pembuatan hipotesa setelah melalui proses identifikasi dan penelitian permasalahan yang timbul, sehingga data yang didapat selama kedua proses di atas dapat dihasilkan hipotesa.

  • Uji hipotesa secara konsep dan empiris

Hipotesa diuji secara konsep dan empiris, apakah hipotesa itu sudah dapat dijadikan kesimpulan atau tidak.

  • Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan
  • Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.

Tahapan-tahapan di atas bukan merupakan tahapan yang baku, disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kondisi keadaan yang berubah-ubah memaksa investigator lebih cermat mengamati data sehingga  ipotesa yang diambil tidak jauh dari kesimpulan akhir.  Search  dan  seizure  sendiri meliputi pemulihan dan pemrosesan dari bukti komputer secara fisik. Walaupun banyak hal yang positif, metode ini juga memberikan penekanan dan batas-batas untuk investigator agar hipotesa yang dihasilkan sangat akurat.

2. Pencarian informasi

Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakan pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini. Pencarian informasi didukung bukti yang sudah ada menjadikan hipotesa yang diambil semakin akurat.  Beberapa tahapan dalam pencarian informasi khususnya dalam bidang teknologi informasi :

  • § Menemukan lokasi tempat kejadian perkara
  • § Investigator menggali informasi dari aktivitas yang tercatat dalam log di komputer
  • § Penyitaan media penyimpanan data (data storages) yang dianggap dapat membantu proses penyidikan

·         Definisi Informasi Elektronik

Pasal 1 UU ITE mencantumkan diantaranya definisi Informasi Elektronik.

Berikut kutipannya :”Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.”

Dari definisi Informasi Elektronik di atas memuat 3 makna diantaranya  :

  1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik
  2. Informasi Elektronik memiliki wujud diantaranya tulisan, suara, gambar.
  3. Informasi Elektronik memiliki arti atau dapat dipahami.

jadi, informasi elektronik adalah data elektronik yang memiliki wujud dan arti. Mengapa informasi elektronik tidak didefinisikan saja sebagai satu atau sekumpulan data elektronik? Mengapa perlu pula dinyatakan wujudnya dan memiliki arti?Informasi Elektronik yang tersimpan di dalam media penyimpanan bersifat tersembunyi. Informasi Elektronik dapat dikenali dan dibuktikan keberadaannya dari wujud dan arti dari Informasi Elektronik.

HUBUNGAN PENYADAPAN DENGAN IT FORENSIK DAN UU ITE

Kriminalitas pada abad 21 semakin meningkat dan semakin canggih peralatannya sehingga menimbulkan dampak luar biasa terhadap kesejahteraan bangsa-bangsa. Ancaman dunia kejahatan (underworld) terbukti telah banyak memakan korban manusia dan negara. Hal ini karena, menurut perkiraan, harta kekayaan organisasi kejahatan tersebut mencapai tiga kali lipat APBN negara berkembang. Kecanggihan organisasi dan peralatan yang digunakan untuk melaksanakan kejahatan lintas negara memperkuat posisi tawar mereka dengan aparatur penegak hukum yang ada. Untuk itu, para penegak hukum tentu tak boleh kalah canggih dari organisasi-organisasi kejahatan.

Salah satu teknik sederhana untuk melacak dan menelusuri harta kekayaan organisasi kejahatan serta persiapan aktivitas kejahatan mereka adalah dengan menyusup ke dalam organisasi kejahatan atau menggunakan teknik pengintaian (surveillance) dan teknik penyadapan (wiretapping). Kedua teknik tersebut terbukti merupakan teknik yang andal dalam membongkar tuntas organisasi kejahatan sebelum mereka dapat berbuat jahat sehingga potensi jatuhnya korban dapat dicegah lebih awal dan para pelakunya dapat diungkap dan ditangkap. Kedua teknik tersebut lazimnya hanya ditujukan terhadap mereka yang telah memiliki “track record” yang buruk di kepolisian.

Terhadap mereka yang masih “bersih” dari arsip kepolisian, sudah tentu penggunaan kedua teknik itu wajib dipertanggungjawabkan di muka sidang pengadilan. Berangkat dari masalah ini dan menguatnya perjuangan hak asasi manusia, maka penerapan kedua teknik tersebut dihadapkan kepada prinsip due process of law. Proses beracara pidana, termasuk dalam menemukan bukti-bukti yang cukup dan baik, harus menjunjung tinggi dan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Penggunaan keduanya harus memperoleh izin pengadilan atau atas perintah pengadilan. Akan tetapi, dalam keadaan tertentu dan mendesak izin atau perintah pengadilan tidak diperlukan, hanya dilaporkan seketika setelah dilaksanakan. Penyadapan hampir di seluruh negara, termasuk di Indonesia, hanya dapat dilakukan oleh lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi), dan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah memuat ketentuan tentang penyadapan.

Sekalipun bentuk hukum tentang penyadapan adalah suatu RPP, akan tetapi RPP tersebut merupakan perintah UU ITE (Pasal 32) dan merupakan bagian tidak terpisahkan pemberlakuannya dengan UU ITE.

Di antara materi muatan yang penting antara lain tata cara penyadapan, jangka waktu, siapa objek tersadapnya, pertanggungjawaban penyalahgunaan penyadapan, serta siapa yang mengawasi proses penyadapan tersebut.

PEMBAHASAN

Legalitas Penyadapan

“Penyadapan hampir di seluruh negara, termasuk di Indonesia, hanya dapat dilakukan oleh lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi), dan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah memuat ketentuan tentang penyadapan“.

Di dalam UU Telekomunikasi kegiatan penyadapan dalam rangka pengamanan telekomunikasi diatur Pasal 40, sedangkan UU ITE mencantumkan hal serupa dengan istilah “Perbuatan yang Dilarang” dalam Pasal 31 Bab VII. Bedanya, UU Telekomunikasi secara terbatas menjelaskan lembaga penegak hukum yang berwenang melakukan penyadapan, sedangkan UU ITE belum mengaturnya sama sekali.

Pasal 31 UU ITE:

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum  melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik  dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.

(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum  melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak  bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang  lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya  perubahan, penghilangan, dan/atau PENGHENTIAN Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang ditransmisikan.

(3) Kecuali intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), intersepsi yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/ atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat(3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Berdasarkan UU Telekomunikasi, penyadapan adalah perbuatan pidana. Secara eksplisit ketentuan Pasal 40 undang-undang a quo menyatakan, Setiap orang dilarang melakukan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apa pun. Pasal 56 menegaskan, Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 40, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Sebagai perbuatan pidana, penyadapan dapat dipahami mengingat ketentuan dalam konstitusi yang menyatakan tiap orang berhak untuk berkomunikasi dan mendapat informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang ada (Pasal 28F UUD 1945). Demikian pula Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 menyatakan, tiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang ada di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Dari sudut konstitusi, penyadapan guna mengungkap suatu kejahatan, sebagai suatu pengecualian, dapat dibenarkan. Hal ini karena kebebasan untuk berkomunikasi dan mendapat informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28F dan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 bukan pasal-pasal yang tak dapat disimpangi dalam keadaan apa pun. Artinya, penyadapan boleh dilakukan dalam rangka mengungkap kejahatan atas dasar ketentuan undang-undang yang khusus sifatnya (lex specialis derogat legi generali).

Dewasa ini, dalam sejumlah undang-undang di Indonesia, penyidik diberi kewenangan khusus untuk melakukan penyadapan telepon dan perekaman pembicaraan, termasuk penyidikan dengan cara under cover. Paling tidak ada empat undang-undang yang memberi kewenangan khusus itu, yaitu Undang-Undang Psikotropika, Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Undang-Undang KPK. Bila dicermati, ketentuan penyadapan telepon dan perekaman pembicaraan ada perbedaan prinsip antara satu dengan undang-undang lainnya.

UU Psikotropika dan UU Narkotika membolehkan penyadapan telepon dan perekaman pembicaraan harus dengan izin Kepala Polri dan hanya dalam jangka waktu 30 hari. Artinya, ada pengawasan vertikal terhadap penyidik dalam melakukan penyadapan telepon dan perekaman pembicaraan.

Berbeda dengan kedua undang-undang itu, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme membolehkan penyidik menyadap telepon dan perekaman pembicaraan hanya atas izin ketua pengadilan negeri dan dibatasi dalam jangka waktu satu tahun. Di sini ada pengawasan horizontal terhadap penyidik dalam melakukan penyadapan telepon dan perekaman pembicaraan.

Bandingkan dengan UU KPK yang boleh melakukan penyadapan telepon dan perekaman pembicaraan dalam mengungkap dugaan suatu kasus korupsi tanpa pengawasan dari siapa pun dan tanpa dibatasi jangka waktu. Hal ini bersifat dilematis karena kewenangan penyadapan telepon dan perekaman pembicaraan oleh KPK bersifat absolut dan cenderung melanggar hak asasi manusia. Hal ini, di satu sisi dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu di KPK, sedangkan di sisi lain, instrumen yang bersifat khusus ini diperlukan dalam mengungkap kasus kasus korupsi yang sudah amat akut di Indonesia. Ke depan, prosedur untuk melakukan penyadapan dan perekaman pembicaraan oleh KPK harus diatur secara tegas paling tidak untuk dua hal.

Pertama, penyadapan telepon dan perekaman pembicaraan tidak memerlukan izin dari siapa pun, tetapi harus memberi tahu ketua pengadilan negeri setempat dengan catatan pemberitahuan itu bersifat rahasia.

Kedua, harus ada jangka waktu berapa lama KPK boleh menyadap telepon dan perekaman pembicaraan dalam mengungkapkan kasus korupsi.

Contoh Kasus :

Penyadapan percakapan kasus korupsi melalui media telepon antara Urip Tri Gunawan dan Artalyta.

Terdakwa Urip Tri Gunawan  mencoba bersiasat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tetapi Urip sedang dihadapkan pada teknologi terbaik dalam forensik suara. Saksi ahli kasus ini, pakar akustik Institut Teknologi Bandung, Joko Sarwono, memutar rekaman pembicaraan terdakwa kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu dengan Artalyta. Inilah pertama kalinya metode akustik dipakai untuk mendukung alat bukti di pengadilan Indonesia yaitu berupa sadapan percakapan telepon Urip dan Artalyta. Jaksa mengantongi call detail record (CDR) dari telepon kedua tersangka.

Dilihat dari pemanfaatan teknik forensik suara ini merupakan langkah penting dalam pengadilan di Indonesia. Memang, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan informasi elektronik—termasuk suara hasil penyadapan—merupakan alat bukti hukum yang sah. Yang menjadi soal, tanpa metode pembuktian yang sahih, fakta hukum ini gampang disanggah. Komisi Pemberantasan Korupsi berinisiatif memakai teknik forensik untuk menunjukkan suara di telepon itu milik Urip dan Artalyta. Komisi ini meminta para ahli akustik Institut Teknologi Bandung turun tangan. Akhirnya, ditunjuklah Joko Sarwono dan rekan-rekannya di Grup Riset Teknik Fisika.

Untuk memastikan suara di telepon itu milik Urip, Joko dan sejawatnya membandingkan suara tersebut dengan suara yang sudah diketahui sebagai suara dia. Suara pembanding ini di antarany rekaman suara Urip saat ia diperiksa tim penyidik. Sebenarnya ada dua metode yang bisa dipakai untuk menentukan jati diri pemilik suara di telepon: metode subyektif dan obyektif. Pada metode subyektif, penilaian dilakukan oleh sejumlah responden. Dalam hal ini, responden bertugas menilai kemiripan suara di telepon dengan suara pembanding. Dan teknik penilaian secara subyektif sangat dihindari. Ini bukan berarti metode tersebut tak bisa dipakai. Jepang dan beberapa negara di Eropa biasa memakai penilaian subyektif ini dalam forensik suara. Memang, akurasi metode ini bergantung pada jumlah sampel suara yang tersedia.

Menyadari kelemahan metode subyektif, Para Ahli memilih metode obyektif yang disebut source filter model untuk memastikan suara Urip di telepon itu. Ini metode pemeriksaan suara yang menggabungkan hasil pengamatan atas produksi suara dan persepsinya. Mula-mula, tim tersebut mengumpulkan kata-kata Urip yang bisa dibandingkan dengan suara di telepon yang akan diperiksa. Proses ini yang paling memakan waktu. Basis pembandingnya adalah kutipan kata yang sama. Misalnya, kata ”saya” tidak akan masuk data penelitian jika hanya terucap sekali. Tapi, kalau misalnya terucap 10 kali, kata itu menjadi calon untuk pembanding. Setelah bekerja beberapa pekan, terkumpulah 15 kata yang bisa dibandingkan.

Dengan peranti lunak khusus, kata-kata itu dianalisis di komputer. Nama peranti lunaknya Praat, buatan kelompok riset linguistik Belanda, yang bisa diunduh gratis di http://www.praat.org. Meski gratis, peranti ini canggih. Praat bisa menganalisis secara akurat karakter suara, gaya bicara, baik asli maupun setelah ”tersaring”, serta spektrum dan intensitas suara obyek yang dipindai. Semua kalkulasi itu berjalan otomatis. Akan tetapi prosesnya tak sesederhana seperti yang terlihat di film-film—berupa perbandingan kurva-kurva suara di layar komputer. Voice print—nama untuk kurva-kurva itu—hanya salah satu parameter dalam metode ini. Harus dilihat lebih ke dalam, sampai ke karakteristik apa saja yang terkandung di dalam suara itu. Pada metode ini, dua suara sudah disebut identik jika tingkat kesesuaiannya di atas 90 persen. Ini akibat suara yang gampang sekali berubah-ubah, tergantung kondisi saat suara direkam. Pada kasus Urip, misalnya, suara yang dianalisis adalah suara di telepon, sedangkan pembandingnya rekaman suara dalam ruangan. Bahkan suara sudah bisa berubah cuma oleh serangan flu. Dengan memperhatikan faktor-faktor itu, tentu saja akurasi mendekati 100 persen sulit diperoleh.

Para Ahli mengakui penilaian dalam analisis suara itu baru mengacu pada kesepakatan-kesepakatan di antara para ahli yang menjadi sejawatnya. Padahal, di Eropa, Jepang, Australia, dan Amerika Serikat, penilaian untuk metode itu sudah baku, mengacu pada standar yang dikeluarkan asosiasi forensik suara. Asosiasi ini menginduk pada International Association of Forensic Linguists. Teknik forensik atas suara Urip-Artalyta tetap sahih. Karena mengacu pada standar operasi yang sudah berlaku di Amerika. Selain itu, penilaian diperoleh dengan metode obyektif, Sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademik

Ditemukannya beberapa tersangka terkait dugaan korupsi pada kasus diatas tidak dapat dilepaskan dari efektifnya upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada satu cara menarik yang dilakukan KPK dalam usahanya menangkap basah tersangka koruptor. Cara itu adalah penyadapan. Tim penyidik KPK menggunakan pemanfaatan teknik forensik dengan melakukan pamasangan alat penyadap pada alat komunikasi milik orang yang diduga melakukan tindakan korupsi. Hasil rekaman pembicaraan yang membuktikan adanya transaksi korupsi merupakan suatu bukti kuat untuk menyeretnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Fakta menunjukkan cara terse but cukup berhasil membuat para tersangka korusi tidak berkutik saat disergap (ditangkap). Dengan tertangkapnya jaksa Urip atas kasus penyuapan oleh Ny Arthalita (Ayin) sangat terbantu alat penyadap. Penggunaan alat penyadap terbukti sangat mendukung investigasi tim KPK. Namun di lain pihak banyak pendapat menyebutkan tindakan penyadapan itu sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Alasannya, adanya alat sadap menyebabkan orang merasa tidak aman dan tidak dilindungi hak privasinya.

KESIMPULAN

Menyadap pembicaraan orang adalah tindakan ilegal. Artinya, aktivitas penyadapan telepon di manapun tidak dibenarkan. Sampai saat ini pun, kegiatan penyadapan untuk proses penyidikan tidak dapat dilakukan sembarangan. Perlu dilengkapi dengan bukti yang cukup sampai sebuah lembaga boleh melakukan tindakan penyadapan. Namun di lain sisi, dari sudut konstitusi, menyadap telepon dapat menjadi cara yang legal dan sangat efektif untuk mengetahui sebuah informasi yang sangat rahasia. Sehingga terkadang proses penyadapan dibenarkan. Khususnya untuk membantu proses penyelidikan pada kasus yang sangat berbahaya/besar guna mengungkap suatu kejahatan.

Hypertext Transfer Protocol (HTTP) adalah sebuah protokol jaringan lapisan aplikasi yang digunakan untuk sistem informasi terdistribusi, kolaboratif, dan menggunakan hipermedia. Penggunaannya banyak pada pengambilan sumber daya yang saling terhubung dengan tautan, yang disebut dengan dokumen hiperteks, yang kemudian membentuk World Wide Web pada tahun 1990 oleh fisikawan Inggris, Tim Berners-Lee. Hingga kini, ada dua versi mayor dari protokol HTTP, yakni HTTP/1.0 yang menggunakan koneksi terpisah untuk setiap dokumen, dan HTTP/1.1 yang dapat menggunakan koneksi yang sama untuk melakukan transaksi. Dengan demikian, HTTP/1.1 bisa lebih cepat karena memang tidak usah membuang waktu untuk pembuatan koneksi berulang-ulang.

Pengembangan standar HTTP telah dilaksanakan oleh Konsorsium World Wide Web (World Wide Web Consortium/W3C) dan juga Internet Engineering Task Force (IETF), yang berujung pada publikasi beberapa dokumen Request for Comments (RFC), dan yang paling banyak dirujuk adalah RFC 2616 (yang dipublikasikan pada bulan Juni 1999), yang mendefinisikan HTTP/1.1.

Dukungan untuk HTTP/1.1 yang belum disahkan, yang pada waktu itu RFC 2068, secara cepat diadopsi oleh banyak pengembang penjelajah Web pada tahun 1996 awal. Hingga Maret 1996, HTTP/1.1 yang belum disahkan itu didukung oleh Netscape 2.0, Netscape Navigator Gold 2.01, Mosaic 2.7, Lynx 2.5, dan dalam Microsoft Internet Explorer 3.0. Adopsi yang dilakukan oleh pengguna akhir penjelajah Web pun juga cepat. Pada bulan Maret 2006, salah satu perusahaan Web hosting melaporkan bahwa lebih dari 40% dari penjelajah Web yang digunakan di Internet adalah penjelajah Web yang mendukung HTTP/1.1. [1]Perusahaan yang sama juga melaporkan bahwa hingga Juni 1996, 65% dari semua penjelajah yang mengakses serverserver mereka merupakan penjelajah Web yang mendukung HTTP/1.1. Standar HTTP/1.1 yang didefinisikan dalam RFC 2068 secara resmi dirilis pada bulan Januari 1997. Peningkatan dan pembaruan terhadap standar HTTP/1.1 dirilis dengan dokumen RFC 2616 pada bulan Juni 1999.

HTTP adalah sebuah protokol meminta/menjawab antara klien dan server. Sebuah klien HTTP (seperti web browser atau robot dan lain sebagainya), biasanya memulai permintaan dengan membuat hubungan ke port tertentu di sebuah server Web hosting tertentu (biasanya port 80). Klien yang mengirimkan permintaan HTTP juga dikenal dengan user agent. Server yang meresponsnya, yang menyimpan sumber daya seperti berkas HTML dan gambar, dikenal juga sebagai origin server. Di antara user agent dan juga origin server, bisa saja ada penghubung, seperti halnya proxy, gateway, dan juga tunnel.

HTTP tidaklah terbatas untuk penggunaan dengan TCP/IP, meskipun HTTP merupakan salah satu protokol aplikasi TCP/IP paling populer melalui Internet. Memang HTTP dapat diimplementasikan di atas protokol yang lain di atas Internet atau di atas jaringan lainnya. seperti disebutkan dalam “implemented on top of any other protocol on the Internet, or on other networks.”, tapi HTTP membutuhkan sebuah protokol lapisan transport yang dapat diandalkan. Protokol lainnya yang menyediakan layanan dan jaminan seperti itu juga dapat digunakan..”[2]

Pengertian Sistem Terdistribusi

Anda pasti pernah melihat seseorang yang memikul barang tertentu untuk ditawarkan kepada pembeli, contoh seperti tukang sayur, tukang bakso. Kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut merupakan kegiatan distribusi. Distribusi artinya proses yang menunjukkan penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan masyarakat konsumen. Produsen artinya orang yang melakukan kegiatan produksi. Konsumen artinya orang yang menggunakan atau memakai barang/jasa dan orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor. Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi. Dari apa yang baru saja diuraikan, tampaklah bahwa distribusi turut serta meningkatkan kegunaan menurut tempatnya (place utility) dan menurut waktunya (time utility).

Sistem terdistribusi adalah koleksi prosesor yang terhubung dalam jaringan serta tidak berbagi memori, yaitu memiliki memori masing-masing

Alasan untuk sistem Terdistribus

Distribusi fungsi : komputer memiliki kemampuan fungsi

yang berbeda-beda

–     client/server

–         Host/terminal

–     Data gathering / data processing

Distribusi beban/keseimbangan : pemberian tugas ke prosesor secukupnya sehingga unjuk kerja seluruh sistem teroptimasi.

Sifat terdistribusi mencegah terjadinya application domain.

–     cash register dan sistem persediaan untuk supermarket,

–     Komputer pendukung col aborative work

Replikasi kekuatan pemrosesan : independent processors bekerja untuk pekerjaan yang sama

–     Sistem terdistribusi terdiri dari kumpulan mikrokomputer yang memiliki kekuatan pemrosesan yang tidak dapat dicapai oleh superkomputer.

Pemisahan fisik : sistem yang menggantungkan pada fakta bahwa komputer secara fisik terpisah (e.g., untuk mencapai kehandalan).

Ekonomis : kumpulan mikroprosesor menawarkan harga/unjuk kerja yang lebih baik dari pada mainframe

Keuntungan Sistem Terdistribusi

Resource sharing.

Suatu komputer bisa mengakses sumber daya yang ada di komputer lain. Misalkan, komputer A bisa mengakses database yang ada di komputer B. Sebaliknya, komputer B bisa mencetakdokumen dengan menggunakan printer yang terpasang di komputer A.

Computation speedup.

Jika suatu proses komputasi bisa dipecah-pecah menjadi sejumlah bagian yang berjalan secara konkuren, dalam sistem terdistribusi bagian-bagian komputasi ini bisa terbagi dalam komputer-komputer yang ada. Inilah yang menimbulkan adanya speedup. Lebih jauh lagi, bisa terjadi load sharing, yaitu jika suatu komputer mengerjakan tugas terlalu banyak, sebagian dari tugasnya itu bisa dialihkan ke komputer lain.

Reliability.

Jika satu komputer mengalami kegagalan, maka secara keseluruhan sistem masih tetap dapat berjalan. Contoh: jika sistem terdiri atas komputer-komputer yang tersusun secara independen, kegagalan salah satu komputer seharusnya tidak mempengaruhi keseluruhan sistem. Tapi jika sistem terdiri atas komputer-komputer yang mengatur tugas spesifik seperti terminal I/O atau filesystem, maka kerusakan satu komputer saja bisa menyebabkan keseluruhan sistem mati. Tentunya, perlumekanisme untuk mendeteksi kegagalan seperti ini, sehingga jika ada komputer yang rusak, sumber daya yang ada padanya tidak digunakan dan sebagai gantinya komputer yang lain bisa menangani itu.

Communication.

Karena satu komputer terhubung dengan komputer-komputer lainya, sangat dimungkinkan terjadi pertukaran informasi. Dengan adanya message passing, fungsi fungsi yang ada di suatu komputer misal file transfer, login, web browsing, bisa diperluas dalam sistem terdistribusi. Ini menyebabkan fungsi-fungsi ini bisa diakses secara jarak jauh. Misalnya, sejumlah orang yang terlibat dalam satu proyek, walaupun terpisah secara geografis, tetap bisa berkolaborasi dalam proyek itu. Dalam dunia industri, terjadi downsizing. Downsizing adalah mengganti mainframe dengan komputer atau workstation yang terhubung via jaringan. Dengan itu, mereka bisa mendapatkan fungsionalitas yang sesuai dengan biaya, kemudahan mengatur sumber daya, kemudahan maintenance/perawatan, dan lain-lain.

Kelemahan Sistem

Terdistribusi Jika tidak direncanakan dengan tepat, sistem terdistribusi bisa menurunkan proses komputasi, misalnya jika kegagalan salah satu komputer mempengaruhi komputer-komputer yang lain. Troubleshooting menjadi lebih rumit, karena bisa memerlukan koneksi ke komputer lain yang terhubung secara remote, atau menganalisis komunikasi antar komputer. Tidak semua proses komputasi cocok untuk dilakukan dalam sistem terdistribusi, karena besarnya keperluan komunikasi dan sinkronisasi antar komputer. Jika bandwith, latency, atau kebutuhan komunikasi terlalu besar, maka performanya bisa menjadi lebih jelek daripada sistem yang tidak terdistribusi sama sekali. Karena itu, lebih baik komputasi dilakukan di sistem yang tidak terdistribusi.

Contoh Sistem Terdistribusi.

  • Internet
  • MobileComputing
  • Sistem Otomasi Bank
  • Deteksi Roaming Pada Telepon Selular
  • GPS
  • Retail Point – Of – Sale Terminals

Internet .

  • Jaringan komputer dan aplikasi yang heterogen
  • Mengimplementasikan protokol Internet

Intranet

  • Jaringan yang teradministrasi secara lokal
  • Terhubung ke internet melalui firewall
  • Menyediakan layanan internal dan eksternal

Mobile Computing (Sistem Komunikasi Telepon Seluler)

  • Menggunakan frekuensi radio sebagai media transmisi
  • Perangkat dapat bergerak kemanapun asal masih terjangkau dengan frekuensinya
  • Dapat menghandle/dihubungan dengan perangkat lain

Sumber  :

http://www.scribd.com/doc/19554770/1PENGENALAN-SISTEM-TERDISTRIBUSI

Click to access Week1+Pengantar+SisTer.pdf

http://www.dikmenum.go.id

Saat ini facebook sangat digandrungi dimasyarat kita, tidak hanya dimasyarakat kota saja yang menggandrungi facebook tetapi masyarakat desa yang sudah mengenal teknologi khususnya internet pasti sudah mengenal yang namanya situs jejaring sosial facebook. Begitu pesatnya perkembangan teknologi khususnya internet juga menjadikan facebook saat ini salah satu jejaring sosial yang paling ngetop, karena kemudahan mengakses facebook dimanapun dan kapanpun itulah yang menjadikan facebook ngetop. Dilihat dari fungsinya  facebook sebagai jejaring sosial banyak sekali mamfaat yang dirasakan para user (pengguna facebook) antara lain : silahturahmi dengan kawan-kawan lama, promosi iklan, memperbanyak teman didunia maya, sebagai alat komunikasi jarak jauh, mencari pacar dan bahkan presiden amerika serikat Barack Obama pun memamfaatkan facebook sebagai tempat untuk kampanye. Selain ada mamfaat facebook juga pasti memiliki dampak negatif contohnya saja antara lain : karena terlalu sibuk berfacebook ria biasanya banyak pekerjaan-pekerjaan yang terbengkalai/terabaikan, biasanya orang yang selalu online facebook akan lupa waktu dan bahkan MUI Jawa timur pun sempat mengeluarkan fatwa haram penggunaan facebook karena facebook banyak digunakan untuk transaksi sex dan gambar-gambar porno. Facebook selain memberikan mamfaat juga memberikan dampak negatif bagi para penggunanya, sekarang sebagai pengguna facebook kita harus dapat memilah-milah mana yang baik mana yang mana yang buruk dalam menggunakan facebook semoga memberikan mamfaat bagi kita yang menggunakannya…..

Kelebihan dan Karakteristik Java

Sintaks bahasa pemograman java adalah pengembangan dari bahasa pemograman C/C++, sehingga dengan mereka yang sudah terbiasa dengan C/C++ tidak akan mengalami kesulitan mempelajari bahasa pemograman Java.

Java adalah bahasa pemograman yang sederhana dan tangguh. Berikut ini adalah beberapa karakteristik dari Java sesuai dengan white paper dari SUN.

  1. Berorientasi Object, Java telah menerapkan konsep pemograman berorientasi object yang modern dalam implementasinya
  2. Robust, Java mendorong pemograman yang bebas dengan kesalahan yang bersipat strongly typed dan memiliki run time checking.
  3. Protable, pemograman Java berjalan pada system operasi apapun yang memiliki Java Virtual Machine.
  4. Multithreding, Java mendukung pemograman multitreding dan terintegrasi secara langsung dalam bahasa Java.
  5. Dinamis, program Java dapat melakukan sesuatu tindakan yang ditentukan pada saat eksekusi program dan pada saat kompilasi.
  6. Sederhana, Java menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipelajari.
  7. Terdistribusi, Java didesain untuk berjalan pada lingkungan yang terdistribusi seperti halnya internet.
  8. Aman, aplikasi yang dibuat dengan bahasa Java lebih dapat dijamin keamanannya terutama untul aplikasi internet.
  9. Netral secara arsitektur, Java tidak terkait pada suatu mesin atau mesin operasi tertentu.

10.  Interpreted, aplikasi java bisa dieksekusi pada platform yang berbeda-beda karena melakukan interpretasi pada  bytecode.

11.  Berkinerja tinggi, byte kode Java telah teroptimasi dengan baik sehingga eksekusi program dapat dilakukan dengan cepat

Java secara resmi diperkenalkan oleh SUN pada dunia pada tanggal 23 Mei 1995. Sedangkan sejarah pembangunan java sendiri sudah dimulai sejak tahun 1991. Saat itu tim “ Stealth Project “ mengadakan pertemuan (brainstorming) untuk menciptakan suatu system software yang mampu berjalan pada alat-alat elektronik (small devices)

James Gosling berkonsultasi pada ide permbuatan bahasa pemograman. Pada Juni 1991 , muncullah bahasa interpreter “Oak” yang menjadi cikal bakal dari Java. Kemudian secara resmi pada tahun 1995 Java diperkenalkan bersama browser HotJava, Java pun merambah k dunia web.

Kenyataan ini mungkin agak sedikit berbeda dengan ide pembuatan java pada awalnya. Internet ternyata membantu membuat Java terkenal seperti sekarang ini. Memang harus diakui karena semakin berkembangnya Internet, maka focus pemograman saat ini mengarah ke pemograman Internet itu sendiri.

Saat ini Java dibagi menjadi 3 framework atau teknologi yaitu J2SE untuk pemograman aplikasi berbasis console dan desktop, kemudian J2EE berskala interprise seperti aplikasi web-base (JSP dan Sevplet), komponen (EJB), web service dan lain-lain. Kemudian framework yang terakhir adalah J2ME untuk pemograman small device seperti handphone dan PDA.

Java adalah bahasa pemrograman tingkat tinggi yang berorientasi objek dan program java tersusun dari bagian yang disebut kelas. Kelas terdiri atas metode-metode yang melakukan pekerjaan dan mengembalikan informasi setelah melakukan tugasnya. Para pemrogram  Java banyak mengambil keuntungan dari kumpulan kelas di pustaka kelas Java, yang disebut dengan Java Application Programming Interface (API). Kelas-kelas ini diorganisasikan menjadi sekelompok yang disebut paket (package). Java API telah menyediakan fungsionalitas yang memadai untuk menciptakan applet dan aplikasi canggih. Jadi ada dua hal yang harus dipelajari dalam Java, yaitu mempelajari bahasa Java dan bagaimana mempergunakan kelas pada Java API. Kelas merupakan satu-satunya cara menyatakan bagian eksekusi program, tidak ada cara lain. Pada Java program javac untuk mengkompilasi file kode sumber Java menjadi kelas-kelas bytecode. File kode sumber mempunyai ekstensi *.java. Kompilator javac menghasilkan file bytecode kelas dengan ekstensi *.class. Interpreter merupakan modul utama sistem Java yang digunakan aplikasi Java dan menjalankan program bytecode Java.

Beberapa keunggulan java yaitu java merupakan bahasa yang sederhana. Java dirancang agar mudah dipelajari dan digunakan secara efektif. Java tidak menyediakan fitur-fitur rumit bahasa pemrograman tingkat tinggi, serta banyak pekerjaan pemrograman yang mulanya harus dilakukan manual, sekarang digantikan dikerjakan Java secara otomatis seperti dealokasi memori. Bagi pemrogram yang sudah mengenal bahasa C++ akan cepat belajar susunan bahasa Java namun harus waspada karena mungkin Java mengambil arah (semantiks) yang berbeda dibanding C++.

Java merupakan bahasa berorientasi objek (OOP) yaitu cara ampuh dalam pengorganisasian dan pengembangan perangkat lunak. Pada OOP, program komputer sebagai kelompok objek yang saling berinteraksi. Deskripsi ringkas OOP adalah mengorganisasikan program sebagai kumpulan komponen, disebut objek. Objek-objek ini ada secara independen, mempunyai aturan-aturan berkomunikasi dengan objek lain dan untuk memerintahkan objek lain guna meminta informasi tertentu atau meminta objek lain mengerjakan sesuatu. Kelas bertindak sebagai modul sekaligus tipe. Sebagai tipe maka pada saat jalan, program menciptakan objek-objek yang merupakan instan-instan kelas. Kelas dapat mewarisi kelas lain. Java tidak mengijinkan pewarisan jamak namun menyelesaikan kebutuhan pewarisan jamak dengan fasilitas antarmuka yang lebih elegan.

Seluruh objek diprogram harus dideklarasikan lebih dulu sebelum digunakan. Ini merupakan keunggulan Java yaitu Statically Typed. Pemaksaan ini memungkinkan kompilator Java menentukan dan melaporkan terjadinya pertentangan (ketidakkompatibelan) tipe yang merupakan barikade awal untuk mencegah kesalahan yang tidak perlu (seperti mengurangkan variabel bertipe integer dengan variabel bertipe string). Pencegahan sedini mungkin diharapkan menghasilkan program yang bersih. Kebaikan lain fitur ini adalah kode program lebih dapat dioptimasi untuk menghasilkan program berkinerja tinggi.

Java menggunakan model pengamanan tiga lapis (three-layer security model) untuk melindungi sistem dari untrusted Java code. Pertama, bytecode verifier membaca bytecode sebelum dijalankan dan menjamin bytecode memenuhi aturan-aturan dasar bahasa Java. Kedua, class loader menangani pemuatan kelas Java ke runtime interpreter. Ketiga, manajer keamanan menangani keamanan tingkat aplikasi dengan mengendalikan apakah program berhak mengakses sumber daya seperti sistem file, port jaringan, proses eksternal dan sistem window.

Platform independence adalah kemampuan program bekerja di sistem operasi yang berbeda. Bahasa Java merupakan bahasa yang secara sempurna tidak bergantung platform. Tipe variabel Java mempunyai ukuran sama di semua platform sehingga variabel bertipe integer berukuran sama tidak peduli dimana program java dikompilasi. Begitu telah tercipta file .class dengan menggunakan kompilator Java di platform manapun, maka file .class tersebut dapat dijalankan di platform manapun. Jadi “dimanapun dibuat, dimanapun dapat dijalankan”. Slogan ini biasa diringkas sebagai Write Once, Run Anywhere (WORA).

Java termasuk bahasa Multithreading. Thread adalah untuk menyatakan program komputer melakukan lebih dari satu tugas di satu waktu yang sama. Java menyediakan kelas untuk menulis program multithreaded, program mempunyai lebih dari satu thread eksekusi pada saat yang sama sehingga memungkinkan program menangani beberapa tugas secara konkuren.

Program Java melakukan garbage collection yang berarti program tidak perlu menghapus sendiri objek-objek yang tidak digunakan lagi. Fasilitas ini mengurangi beban pengelolaan memori oleh pemrogram dan mengurangi atau mengeliminasi sumber kesalahan terbesar yang terdapat di bahasa yang memungkinkan alokasi dinamis.

Java mempunyai mekanisme exception-handling yang ampuh. Exception-handling menyediakan cara untuk memisahkan antara bagian penanganan kesalahan dengan bagian kode normal sehingga menuntun ke struktur kode program yang lebih bersih dan menjadikan aplikasi lebih tegar. Ketika kesalahan yang serius ditemukan, program Java menciptakan exception. Exception dapat ditangkap dan dikelola program tanpa resiko membuat sistem menjadi turun.

Program Java mendukung native method yaitu fungsi ditulis di bahasa lain, biasanya C/C++. Dukungan native method memungkinkan pemrogram menulis fungsi yang dapat dieksekusi lebih cepat dibanding fungsi ekivalen di java. Native method secara dinamis akan di-link ke program java, yaitu diasosiasikan dengan program saat berjalan.

Selain itu keuntungan menggunakan bahasa pemrograman Java antara lain

memori pada Java secara otomatis dilengkapi garbage collector yang berfungsi mendealokasi memori yang tidak diperlukan. Tidak ada lagi upaya yang dilakukan pemrogram untuk melakukan dispose(). Kita tidak lagi dibebani urusan korupsi memori. Java menerapkan array sebenarnya, menghilangkan keperluan aritmatika pointer yang berbahaya dan mudah menjadi salah. Menghilangkan pewarisan jamak (multiple inheritance) diganti fasilitas antarmuka. Dan mudah dijalankan diberbagai platform.

Grafical User Interface (GUI) adalah salah satu kemampuan Java dalam mendukung dan manajemen antarmuka berbasis grafis. Tampilan grafis yang akan ditampilkan terhubung dengan program serta tempat penyimpanan data. Elemen dasar di Java untuk penciptan tampilan berbasis grafis adalah dua paket yaitu AWT dan Swing. Abstract Windowing Toolkit (AWT), atau disebut juga “Another Windowing Toolkit”, adalah pustaka windowing bertujuan umum dan multiplatform serta menyediakan sejumlah kelas untuk membuat GUI di Java. Dengan AWT, dapat membuat window, menggambar, manipulasi gambar, dan komponen seperti Button, Scrollbar, Checkbox, TextField, dan menu pull-down.

Penggunaan komponen AWT ditandai dengan adanya instruksi : import java.awt.*; Swing merupakan perbaikan kelemahan di AWT. Banyak kelas swing menyediakan komponen alternatif terhadap AWT. Contohnya kelas JButton swing menyediakan fungsionalitas lebih banyak dibanding kelas Button. Selain itu  komponen swing umumnya diawali dengan huruf “J”, misalnya JButton, JTextField, JFrame, JLabel, JTextArea, JPanel, dan sebagainya. Teknologi swing menggunakan dan memperluas gagasan-gagasan AWT. Sementara, penggunaan komponen Swing ditandai dengan adanya instruksi : import javax.swing.*;

Beberapa perbedaan AWT dan Swing, AWT merupakan komponen heavyweight (kelas berat) sedangkan Swing lightweight (kelas ringan). Swing memiliki lebih banyak komponen. Fasilitas Swing Look and Feel : Metal, Windows, Motif. Komponen Swing berdasar model-view, yaitu suatu cara pengembangan komponen dengan pemisahan penyimpanan dan penanganan data dari representasi visual data.

Bahasa pemrograman Java merupakan salah satu bahasa pemrograman yang umum digunakan untuk mengembangkan aplikasi basis data yang dibuat menggunakan MySQL.